Lapor Pak Kapolres! Pembeli dan Penampung Timah Ilegal di Desa Berbura, Riau Silip Bernama Mamat



KORAN ONLINE - BERBURA, RIAU SILIP, BANGKA, Aktivitas jual beli dan penampungan pasir bijh  timah ilegal atas nama Mamat  yang bertempat di Desa Berbura  Kecamatan Riau Silip, Bangka, Kamis (16/5/2024)

Kegiatan ini ditemukan oleh jejaring media saat melakukan investigasi ke Desa Berbura  pada Selasa  (14//5) dan ditemukan beberapa karung yang berisi pasir bijih  timah di Rumah kediaman milik Mamat.

Salah satu orang warga yang berhasil ditemui disekitar rumah kediaman Mamat mengatakan bahwa Mamat adalah kolektor timah yang selama ini menerima hasil penjualan timah dari para penambang - penambang timah ilegal yang beroperasi di Desa Berbura.

“ Selama ini setahu saya Mamat memang membeli beli timah dari penambang - penambang disini Pak,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Mamat sendiri ketika dikonfirmasi oleh jejaring media ini melalui pesan singkat WhatsAppnya ( 41/5), guna  meminta penjelasa terkait kegiatanya dalam jual beli timah ilegal, sampai berita ini tayang Mamat belum memberikan jawaban apapun

Terkait kegiatan Mamat yang diduga sebagai kolektor timah, membeli dan menampung timah tanpa mengantongi surat ijin penampungan dari dinas kementrian terkait, jejaring media ini akan melakukan upaya - upaya konfirmasi kepihak APH setempat, Mapolsek Riau Silip  dan Ke Polres Bangka agar segera menyelidiki kegiatan ilegal tersebut ( tim )

Belum ada Komentar untuk "Lapor Pak Kapolres! Pembeli dan Penampung Timah Ilegal di Desa Berbura, Riau Silip Bernama Mamat"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel