Lapor Pak Kapolres! Pembeli dan Penampung Timah Ilegal di Desa Berbura, Riau Silip Bernama Mamat
KORAN ONLINE - BERBURA, RIAU SILIP, BANGKA, Aktivitas jual beli dan penampungan pasir bijh timah ilegal atas nama Mamat yang bertempat di Desa Berbura Kecamatan Riau Silip, Bangka, Kamis (16/5/2024)
Kegiatan ini ditemukan oleh jejaring media saat melakukan investigasi ke Desa Berbura pada Selasa (14//5) dan ditemukan beberapa karung yang berisi pasir bijih timah di Rumah kediaman milik Mamat.
Salah satu orang warga yang berhasil ditemui disekitar rumah kediaman Mamat mengatakan bahwa Mamat adalah kolektor timah yang selama ini menerima hasil penjualan timah dari para penambang - penambang timah ilegal yang beroperasi di Desa Berbura.
“ Selama ini setahu saya Mamat memang membeli beli timah dari penambang - penambang disini Pak,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Mamat sendiri ketika dikonfirmasi oleh jejaring media ini melalui pesan singkat WhatsAppnya ( 41/5), guna meminta penjelasa terkait kegiatanya dalam jual beli timah ilegal, sampai berita ini tayang Mamat belum memberikan jawaban apapun
Terkait kegiatan Mamat yang diduga sebagai kolektor timah, membeli dan menampung timah tanpa mengantongi surat ijin penampungan dari dinas kementrian terkait, jejaring media ini akan melakukan upaya - upaya konfirmasi kepihak APH setempat, Mapolsek Riau Silip dan Ke Polres Bangka agar segera menyelidiki kegiatan ilegal tersebut ( tim )
Belum ada Komentar untuk "Lapor Pak Kapolres! Pembeli dan Penampung Timah Ilegal di Desa Berbura, Riau Silip Bernama Mamat"
Posting Komentar